Dilaporkan oleh jurnalis Cino Tre Sollistino
Jakarta – Pemerintah akan menindak tegas pihak-pihak yang nekat mengekspor minyak sawit mentah dan turunannya mulai malam ini.
Pemerintah resmi melarang ekspor CPO dan turunannya mulai malam ini pukul 00.00 WIB, Kamis (28/4/2022).
kata Menko Perekonomian Erlanga Hartarto kurang lebih, Rabu (27/4/2022).
Namun, Airlangga tidak merinci sanksi atau tindakan tegas yang akan diberikan jika terjadi aktivitas ekspor CPO dan turunannya di tengah kebijakan larangan ekspor tersebut.
Ia menjelaskan, “dalam hal penerapan dan pelaksanaan kebijakan tetap sama, yaitu pengendalian pabean larangan ekspor, pelaksanaan peredaran CPO dan produk turunannya.”
Airlangga mengatakan larangan ekspor CPO dan turunannya dalam rangka penyediaan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter yang merata di seluruh Indonesia.
Menurut dia, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan pendapat dan tanggapan masyarakat, sehingga kebijakan pelarangan ekspor CPO dan turunannya dirinci.
“Ini (larangan ekspor) berlaku untuk semua produk, baik CPO, RPO, RBD palm Oolein, POME, minyak goreng bekas. Semua produk tersebut tercakup dalam peraturan Menteri Perdagangan dan akan diberlakukan malam ini pukul 00.00 hingga minyak goreng dalam jumlah besar. Harganya 14 ribu rupiah per liter.