Laporan oleh reporter, Dennis Destryawan
JAKARTA – Pemerintah menargetkan penerapan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite bersubsidi pada September 2022.
”Pendataan akan kita lanjutkan hingga Agustus, semoga penyelesaian presiden selesai pada September,” kata Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Komunikasi Arya Sinulingga saat diskusi daring, Sabtu 6/8. /2022).
Arya mengatakan kebijakan pembatasan itu sedemikian rupa sehingga hanya mereka yang berhak menerima hibah. Tahap pertama pembatasan adalah mobil dengan mesin lebih besar dari 1500cc tidak akan diizinkan untuk membeli.
“Butuh waktu lama untuk menjangkau masyarakat. Bisa saja dia punya satu mobil di bawah 1500 cc tapi dia punya tiga mobil. Tapi untuk tahap pertama bertahap karena itu juga kebijakan besar,” Arya dikatakan.
Arya menjelaskan, masyarakat seharusnya tidak kesulitan membeli Pertalite menggunakan MyPertamina. Karena saat ini, Arya mengklaim bahwa 90% orang yang mengendarai mobil menggunakan ponsel pintar.
“90% pengguna mobil perlu menggunakan ponsel pintar, 10% yang tidak menggunakan ponsel pintar tidak perlu menggunakan MyPertamina, tetapi mendaftar secara manual”, tambah Arya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan proses review kebijakan akan terus berlanjut. Arifin menargetkan revisi Perpres 191 Tahun 2014 selesai pada Agustus.
“Masih berjalan, sedang dipersiapkan,” kata Arifin di kantor Kementerian ESDM, Kamis (7/7/2022).
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan pembahasan revisi Perpres 191/2014 telah dibahas di tingkat antar kementerian. Dia berharap revisi aturan ini bisa selesai bulan ini.
”Sedang difinalisasi, bulan ini akan diterbitkan. Itu di lingkungan pemerintah, jadi ada harmonisasi antar lembaga dan kementerian,” kata Nicke dalam pertemuan. rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (6/7/2022).
Kritis
Pemerintah terus berupaya untuk menyesuaikan penerapan subsidi energi sesuai dengan tujuan masyarakat. Saat ini PT Pertamina (Persero) melakukan uji coba STNK melalui MyPertamina di 50 kota/kabupaten di 27 provinsi.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti solar dan pertalite.
Namun, wacana penerapan MyPertamina menuai sejumlah kontroversi di kalangan masyarakat.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengulas wacana penerapan MyPertamina untuk membatasi BBM bersubsidi. Namun, penggunaan MyPertamina dianggap sebagai keputusan yang tidak tepat bagi masyarakat.
“MyPertamina, menurut saya bagus juga. Tapi sekarang itu tidak benar, tidak sepenuhnya benar. Karena nanti akan muncul berbagai persoalan,” kata Fahmy Radhi saat diskusi MNC Trijaya bertajuk Untung Rugi BBM Bersubsidi secara virtual Sabtu (6/8/2022).
Ia menambahkan, penggunaan MyPertamina yang merupakan platform digital akan menyulitkan sejumlah konsumen di Indonesia. Selain kebutuhan akan pengetahuan teknologi, akses penggunaan digital belum sepenuhnya tersedia bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
“Jadi saya khawatir aksesnya tidak ada, hanya mobil yang bisa mengaksesnya, jadi dia bisa membeli pertalite,” kata Fahmy.
“Sementara, masyarakat di pelosok yang tidak memiliki akses tidak bisa mendaftar dan mendapatkannya,” lanjutnya.
Daftar harga Pertalite, berlaku 3 Agustus
Pertalite
Province of Nanggroe Aceh Darussalam : 7 650 IDR le litre
Provinsi Sumatera Utara: Rp 7.650 per liter
Provinsi Sumatera Barat: Rp 7.650 per liter
Provinsi Riau: Rp 7.650 per liter
Riau Islands Province: IDR 7,650 per liter
Kotamadya Batam (FTZ): Rp 7.650 per liter
Province of Jambi: IDR 7,650 per liter
Province de Bengkulu : 7 650 IDR le litre
Provinsi Sumatera Selatan: Rp 7.650 per liter
Province de Bangka-Belitung : 7 650 IDR le litre
Province of Lampung: IDR 7,650 per liter
DKI Province de Jakarta : 7 650 IDR le litre
Banten Province: IDR 7,650 per liter
Provinsi Jawa Barat: Rp 7.650 per liter
Provinsi Jawa Tengah: Rp 7.650 per liter
OF Province de Yogyakarta: Rp 7650 le liter
Provinsi Jawa Timur: Rp 7.650 per liter
Provinsi Bali: Rp 7.650 per liter
Province de West Nusa Tenggara : 7 650 IDR le litre
East Nusa Tenggara Province: IDR 7,650 per liter
Provinsi Kalimantan Barat: Rp 7.650 per liter
Provinsi Kalimantan Tengah: Rp 7.650 per liter
Provinsi Kalimantan Selatan : Rp 7.650 per liter
Provinsi Kalimantan Timur: Rp 7.650 per liter
Provinsi Kalimantan Utara: Rp 7.650 per liter
Provinsi Sulawesi Utara: Rp 7.650 per liter
Province of Gorontalo: IDR 7,650 per liter
Provinsi Sulawesi Tengah: Rp 7.650 per liter
Provinsi Sulawesi Tenggara: Rp 7.650 per liter
Provinsi Sulawesi Selatan: Rp 7.650 per liter
Provinsi Sulawesi Barat: Rp 7.650 per liter
Province of Maluku : 7 650 IDR per liter
Provinsi Maluku Utara: Rp 7.650 per liter
Provinsi Papua: Rp 7.650 per liter
Provinsi Papua Barat: Rp 7.650 per liter
Pertamax
Province of Nanggroe Aceh Darussalam : 12 500 IDR le litre
Provinsi Sumatera Utara: Rp 12.750 per liter
Provinsi Sumatera Barat: Rp 12.750 per liter
Provinsi Riau: Rp13.000 per liter
Riau Islands Province: IDR 13,000 per liter
Kotamadya Batam (FTZ): Rp 13.000 per liter
Province of Jambi: IDR 12,750 per liter
Province of Bengkulu : 13 000 IDR le litre
Provinsi Sumatera Selatan: Rp 12.750 per liter
Province de Bangka-Belitung : 12 750 IDR le litre
Province of Lampung: IDR 12,750 per liter
DKI Province de Jakarta : 12 500 IDR le litre
Banten Province: IDR 12,500 per liter
Provinsi Jawa Barat: Rp 12.500 per liter
Provinsi Jawa Tengah: Rp 12.500 per liter
OF Province de Yogyakarta: Rp 12.500 le liter
Provinsi Jawa Timur: Rp 12.500 per liter
Provinsi Bali: Rp 12.500 per liter
Province of West Nusa Tenggara : 12 500 IDR le litre
East Nusa Tenggara Province: IDR 12,500 per liter
Provinsi Kalimantan Barat: Rp 12.750 per liter
Provinsi Kalimantan Tengah: Rp 12.750 per liter
Provinsi Kalimantan Selatan : Rp 12.750 per liter
Provinsi Kalimantan Timur: Rp 12.750 per liter
Provinsi Kalimantan Utara: Rp 12.750 per liter
Provinsi Sulawesi Utara: Rp 12.750 per liter
Province of Gorontalo: IDR 12,750 per liter
Provinsi Sulawesi Tengah: Rp 12.750 per liter
Provinsi Sulawesi Tenggara: Rp 12.750 per liter
Provinsi Sulawesi Selatan: Rp 12.750 per liter
Provinsi Sulawesi Barat: Rp 12.750 per liter
Province of Maluku : 12 750 IDR per liter
Provinsi Maluku Utara: Rp 12.750 per liter
Provinsi Papua: Rp 12.750 per liter
Provinsi Papua Barat: Rp 12.750 per liter
*) Harga BBM berlaku mulai 3 Agustus 2022
Siap Siap Pembatasan Pembelian Pertalite Mulai Berlaku Awal
2 hari yang lalu sebelumnya pt pertamina patra niaga meminta pemerintah untuk menambah kuota bahan bakar minyak bbm bersubsidi mencapai 7 65 juta kiloliter
Siap Siap Pembatasan Beli Pertalite Akan Diberlakukan September
3 hari yang lalu pembatasan pembelian bbm subsidi pertalite dan solar dipastikan molor anggota komisi bph migas saleh abdurrahman mengatakan pemerintah
Bph Migas Targetkan Aturan Pembelian Pertalite Berlaku Agustus
Sebenarnya kami punya target dari bph sendiri kami ingin itu dimulai agustus atau paling lambat september itu sudah bisa diberlakukan tapi
Pembatasan Pembelian Pertalite Dikaji Untuk Mobil Di Atas 2 000
Asal tahu saja dalam upaya memperbaiki penyaluran bbm subsidi tepat sasaran pemerintah bakal merevisi perpres nomor 191 tahun 2014 tentang
Pemerintah Akan Terapkan Aturan Pembelian Bbm Subsidi
Saat ini pemerintah indonesia sedang membuat aturan terkait teknis pembelian bahan bakar minyak bbm subsidi jenis pertalite dan solar
Jalan September Ini Rangkaian Kegiatan Pembatasan Pertalite
2 hari yang lalu bph migas menyatakan setelah aturan terbit pemeirntah akan melakukan sosialisasi soal pembatasan pembelian pertalite
Tunggu Perpres Bph Migas Targetkan September Bbm Subsidi
2 hari yang lalu bph migas menargetkan penerapan pembatasan pembelian
Mulai September Pembelian Pertalite Dibatasi Bph Migas Masih
4 hari yang lalu pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau bbm bersubsidi jenis pertalite dan solar diwacanakan akan mulai dibatasi september laporan
Beli Pertalite Akan Dibatasi Mulai September Detikcom
4 hari yang lalu spbu di bandung pembatasan pembelian pertalite foto bima bagaskara detikjabar solo pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru
Catat Pembatasan Beli Pertalite Jadi Berlaku September
4 hari yang lalu bph migas berharap pembatasan pembelian pertalite berlaku pada september sambil menanti rampungnya revisi perpres 191 2014
Pembatasan Beli Pertalite Mulai September Bph Migas Dan
3 hari yang lalu pembatasa pembelian pertalite kabarnya dimulai september 2022 mendatang bph migas dan pertamina kasih penjelasan